Prinsip bisnis dalam Islam lahir dari sebuah postulat atau aksioma Al Quran yang melatarbelakangi prinsip-prinsip ketauhidan, keadilan, kebebasan (ikhtiar), hasil yang baik, pertanggungjawaban dan mengikuti sunnah Rasulullah saw. Dalam bisnis Islam juga diharuskan adanya paradigma berpikir syumul akan Islam sebagai rambu-rambu bisnisnya, yang sebelumnya setiap orang harus mengakui adanya konsep Islam adalah way of life. Ruh ini, tidak bisa lepas dan tidak bisa ditawar dalam setiap perjalanan hidup manusia tanpa terkecuali bisnis.
Banyak lika-liku bisnis yang tidak sedikit dari manusia terjerumus di dalam lembah perangkap syetan, karena hawa nafsu atau memang karena sangat tipis benang merah yang membedakan bisnis yang benar sesuai Islam maupun tidak. Sepertihalnya ketika umat Yahudi menyebutkan riba itu sama dengan jual beli, dan Allah Azza wa Jalla menegaskan bahwa riba adalah haram dan jual beli adalah halal.
Dalam dekade ini, dunia mulai melirik gaya spiritualitas dalam bisnis. John Naisbit dan Patricia Aburdene dalam Megatrends 2000 mencatat bahwa banyak perusahaan multinasional dan perusahaan yang memproduksi merek-merek dunia telah mengeluarkan dana tidak kurang 4 Miliar dolar AS per-tahun untuk membayar para konsultan yang dikenal sebagai bagian kecenderungan spiritualitas baru, New Age. Sebanyak 67.000 pegawai Pasific Bell di California telah mengikuti pelatihan Krone, yakni sejenis pelatihan ala New Age ini. Demikian pula halnya dengan perusahaan kelas dunia seperti Procter and Gamble, TRW, Ford Motor Company, AT&T, IBM, dan General Motors. Sejalan dengan itu, seperti diberitakan Asia Inc., January 1999, Mark Moody, pimpinan senior salah satu perusahaan minyak terbesar dunia Shell memutuskan untuk memanggil seorang pendeta Buddha terkemuka guna memberikan terapi spiritual kepada 550 ekskutif perusahaan tersebut. Dia menyatakan bahwa langkah ini diambilnya untuk meningkatkan kinerja karyawan perusahaan.
Dr. Gay Hendricks dan Dr. Kate Ludeman dalam buku The Corporate Mystic, secara lugas ingin menyatakan bahwa dalam era pasar global, Anda akan menemukan orang-orang suci, mistikus, atau sufi di perusahaan-perusahaan besar atau organisai-organisasi modern, bukan di wihara, kuil, gereja atau masjid. Dalam buku itu mereka menyatakan bahwa setelah bekerja dengan 800 orang eksekutif dalam 25 tahun terakhir ini, mereka mengajukan ramalan sebagai berikut: Para pengusaha yang sukses abad 21 akan menjadi para pemimpin spiritual. Mereka akan merasa nyaman dengan kehidupan spiritualnya sendiri dan akan tahu cara memupuk perkembangan spiritual orang lain. Para pengusaha yang paling sukses pada zaman sekarang ini telah mempelajari rahasia ini. Bagi mereka yang telah beranggapan bahwa spiritual adalah bukan bagian dari sebuah bisnis, hanyalah menipu diri mereka sendiri begitu pula dengan orang-orang disekitarnya. Menurut Hendricks dan Ludeman ada 12 ciri-ciri para Mistikus Korporat yaitu: Kejujuran Total, Fairness (Keadilan), Pengetahuan tetang diri sendiri, Fokus pada kontribusi, spiritualitas (Non-Dogmatik), Mencapai Lebih Banyak Hasil dengan Lebih Sedikit Upaya, Membangkitkan yang terbaik dalam diri mereka dan orang lain, keterbukaan terhadap perubahan, cita-rasa humor yang tinggi, visi jauh kedepan dan focus yang cermat, disiplin diri, yang ketat, dan keseimbangan. Kalau kita melihat ke-12 ciri-ciri tersebut adalah sebagian dari nilai-nilai yang dianjurkan dalam Syariah, yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad s.a.w.
Satu contoh lain yang dibahas oleh Masaaki Imai dalam bukunya Kaizen. Strategi Kaizen adalah konsep tunggal ada dalam manajemen Jepang yang paling penting – kunci sukses Jepang dalam persaingan-. Kaizen berarti penyempurnaan berkesinambungan yang melibatkan semua orang – baik manajemen puncak, manajer maupun karyawan. Kaizen menghasilkan pemikiran berorientasi pada proses, karena proses harus disempurnakan sebelum kita memperoleh hasil yang disempurnakan.
Hal ini berlawanan sekali dengan pemikiran berorientasi pada hasil dari banyak manajer Barat. Konsep Kaizen ini adalah sesuai sekali dengan panduan Syariah seperti tertera dalam suatu atsar shahabat yang menyatakan merugilah seseorang itu apabila hari ini sama dengan hari kemarin, seyogyanya seseorang itu selalu memperbaiki dirinya lebih baik dari hari kemarin, dan bahwa hikmah syariah yang menyatakan bahwa suatu niat baik harus dilakukan dengan proses yang baik pula.
Juga sebagai contoh lainnya, seperti konsep-konsep kewirausahaannya Robert T Kiyosaki, dalam bukunya The Cashflow Quadran, Panduan Ayah Kaya Menuju Kebebasan Finansial. Ada beberapa konsep-konsep pemikirannya yang sesuai dengan panduan syariah yang membawa seseorang kepada ”The ultimate state of independence – which is independence only upon Allah”, kebebasa manusia dan cengkeraman kekuasaan manusia lain, harta, pekerjaan atau urusan dunia lainnya, dan hanya bergantung kepada Allah. Banyak kiat-kiat bisnis yang dilakukan Rasulullah saw, dan para sahabatnya dalam berbisnis yang membawa keberhasilan yang seimbang baik dalam usaha maupun kesejahteraan lingkungannya.
Kita melihat pula bahwa metode-metode konvensional yang diterapkan bisnis dan manajemen tersebut bukan jaminan 100% akan membawa pada keberhasilan. Dan terkadang keberhasilan yang diciptakan dengan mengorbankan keseimbangan lainnya.
Berpegang teguh terhadap prinsip idealisme Islam bukanlah keluar dari konteks profesionalisme. Bahkan, terkadang ketika kita memunculkan prinsip idealisme kita sebagai cerminan profesionalisme maka kita telah menciptakan core corporate kita
06 April 2009
Bisnis dengan idealisme = profesional
Filosofi Pemasaran Perusahaan Muslim
As Syatibi dalam teori maqasid As Syar’i, sebenarnya telah menyatakan ruh marketing yang baik. Dalam konsep pemasaran yang merupakan sebuah proses kegiatan ekonomi pada dasarnya terdapat tiga aspek utama, meliputi:
1. Sebelum, yang berarti bagaimana sang marketer akan merancang pola pemasarannya.
2. Saat, dimana marketer mengaplikasikan rencana pemasarannya
3. Sesudah, dimana marketer harus melakukan pola evaluasi atas pola pemasaran yang telah ia lakukan.
Maqashid sebagai sebuah konsep yang telah dirumuskan Al Ghazali diatas, dapat diambil dalam konsep aplikasi bisnis pemasaran pada ketiga fase proses pemasaran tersebut diatas.
Dalam perancangan pola pemasaran, marketer harus memperhatikan konsep maslahah yang nantinya akan didapat oleh kedua belah pihak. Lima hal yang masuk dalam maqashid syariah yakni, agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta adalah faktor-faktor yang menjadi pedoman dasar tidak adanya intervensi didalamnya. Pola perancangan ini, sebagai konsekuensi melahirkan sebuah maslahah didalamnya.
Menawarkan atau memasarkan suatu produk kepada konsumen dengan hanya meyakinkan bahwa produk tersebut adalah tidak mengintervensi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta konsumen sebenarnya sudah cukup. Akan tetapi, pada prakteknya dalam masalah pemuasan kebutuhan duniawi tidaklah cukup sampai disini. Dalam upaya memasarkan, tentunya seorang marketer akan mencoba melakukan terobosan-terobosan kepada para calon konsumennya untuk menguak sedalam-dalamnya keinginan konsumen sehingga konsumen benar-benar menarik.
Mengetahui tipologi keinginan dan pola konsumen yang selalu menginginkan lebih (maximizer) adalah dibenarkan. Al Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumudin mengungkapkan bahwa:
“Manusia senang mengumpulkan kekayaan dan kepemilikan yang bermacam ragam. Bila ia sudah memiliki dua lembah emas, maka ia juga akan menginginkan lembah emas yang ketiga” Kenapa? Karena “manusia memiliki aspirasi yang tinggi. Ia selalu berfikir bahwa kekayaan yang sekarang cukup mungkin tidak akan bertahan, atau mungkin akan hancur sehingga ia akan membutuhkan lebih banyak lagi. Ia berusaha untuk mengatasi ketakutan ini dengan mengumpulkan lebih banyak lagi. Tetapi ketakutan semacam ini tidak akan berakhir, bahkan bila ia memiliki semua harta di dunia”
Upaya mengerucutkan tipologi di atas, marketer memiliki asumsi rasional yang dimiliki guna melakukan drive market para konsumennya, sehingga ia konsumen mampu bersikap tidak berlebih-lebihan dalam melakukan konsumsi atas produk/ barang (konsumeris). Membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan adalah dasar untuk kemudian memilah-milah skala prioritas dan pola pembelian yang tidak memiliki madharat yang besar.
Menyiapkan Sistem Kontrol
Saat ini, tidak sedikit perusahaan-perusahaan profesional yang menggunakan mesin absen di perusahaannya. Pertanyaannya, sebegitu pentingkah?
Suatu hal yang menarik ketika kita bicara mesin absen, yang rata-rata dari para direktur muncul pendapat bahwa mesin absen yang dia beli niscaya akan membuat karyawannya lebih produktif alias tidak molor dalam bekerja sehingga dia pun menyimpulkan bahwa keberadaaan mesin absen adalah cukup membuat perusahaannya berjalan efisien.
Mesin absen pada dasarnya diadakan karena memang rata-rata perusahaan tidak menginginkan karyawannya melakukan korupsi waktu alias amanah dalam masalah waktu. Jika demikian, akar permasalahannya sebenarnya adalah bagaimana sebuah perusahaan melalui corporate culture secara umum dan personalia secara khusus mampu membangun jiwa amanah karyawannya, bukan sebaliknya yakni dengan menutupi kesolehan sosialnya dengan teknologi. Jika demikian, sangat ditakutkan bahwa manusia nantinya benar-benar dikendalikan oleh teknologi bukan manusia yang mengendalikan teknologi.
Begitu juga standar operasional kontrol yang biasa menjadi acuan kerja, karyawan. Pola sapaan dan tampilan seorang waiters dengan prinsip SOP (Standar Operasional kontrol) senyum, salam, sapa, sopan, santun, menjadi sebuah hal yang sangat mengerikan ketika ternyata semuanya tidak dilakukan dengan ikhlas alias palsu.
Membuat sistem kerja secara baik yang tercermin dalam SOP yang paling utama adalah berbasis pada mekanisme kerja yang jelas yang diturunkan dari job desc, dan didasari prinsip akhlakul karimah yang tercermin dalam uswah nabiullah Muhammad saw.
Lima pondasi yang perlu diwaspadi dalam bisnis muslim
Tidak jarang dijumpai pada sebuah perusahaan muslim, yang dalam kenyataannya kurang bisa membedakan di mana dirinya harus mengedapankan aspek kekeluargaan dan dimana dia harus bersikap profesional. Begitu pula dalam masalah performa dan citra, ketika dirinya harus dituntut untuk berpenampilan baik dengan tidak bermaksud untuk berlebihan dan tidak menyombongkan diri. Ada lima aspek penting dimana seorang pebisnis muslim harus tetap berpegang teguh guna mengupayakan perusahaan agar dirinya tetap bisa bertahan/ langgeng.
1. Antara pencapaian target dan proses
2. Antara kekeluargaan dan profesionalisme
3. Antara performa dan citra
4. Antara kedisiplinan dan fleksibilitas
5. Keberlangsungan spiritual business dalam segala aspek
03 April 2009
Era Spiritual Bisnis
John Naisbit dan Patricia Aburdene dalam Megatrends 2000 mencatat bahwa banyak perusahaan multinasional dan perusahaan yang memproduksi merek-merek dunia telah mengeluarkan dana tidak kurang 4 Miliar dolar AS per-tahun untuk membayar para konsultan yang dikenal sebagai bagian kecenderungan spiritualitas baru, New Age. Sebanyak 67.000 pegawai Pasific Bell di California telah mengikuti pelatihan Krone, yakni sejenis pelatihan ala New Age ini. Demikian pula halnya dengan perusahaan kelas dunia seperti Procter and Gamble, TRW, Ford Motor Company, AT&T, IBM, dan General Motors. Sejalan dengan itu, seperti diberitakan Asia Inc., January 1999, Mark Moody, pimpinan senior salah satu perusahaan minyak terbesar dunia Shell memutuskan untuk memanggil seorang pendeta Buddha terkemuka guna memberikan terapi spiritual kepada 550 ekskutif perusahaan tersebut. Dia menyatakan bahwa langkah ini diambilnya untuk meningkatkan kinerja karyawan perusahaan.
Dr. Gay Hendricks dan Dr. Kate Ludeman dalam buku The Corporate Mystic, secara lugas ingin menyatakan bahwa dalam era pasar global, Anda akan menemukan orang-orang suci, mistikus, atau sufi di perusahaan-perusahaan besar atau organisai-organisasi modern, bukan di wihara, kuil, gereja atau masjid. Dalam buku itu mereka menyatakan bahwa setelah bekerja dengan 800 orang eksekutif dalam 25 tahun terakhir ini, mereka mengajukan ramalan sebagai berikut: Para pengusaha yang sukses abad 21 akan menjadi para pemimpin spiritual. Mereka akan merasa nyaman dengan kehidupan spiritualnya sendiri dan akan tahu cara memupuk perkembangan spiritual orang lain. Para pengusaha yang paling sukses pada zaman sekarang ini telah mempelajari rahasia ini. Bagi mereka yang telah beranggapan bahwa spiritual adalah bukan bagian dari sebuah bisnis, hanyalah menipu diri mereka sendiri begitu pula dengan orang-orang disekitarnya. Menurut Hendricks dan Ludeman ada 12 ciri-ciri para Mistikus Korporat yaitu: Kejujuran Total, Fairness (Keadilan), Pengetahuan tetang diri sendiri, Fokus pada kontribusi, spiritualitas (Non-Dogmatik), Mencapai Lebih Banyak Hasil dengan Lebih Sedikit Upaya, Membangkitkan yang terbaik dalam diri mereka dan orang lain, keterbukaan terhadap perubahan, cita-rasa humor yang tinggi, visi jauh kedepan dan focus yang cermat, disiplin diri, yang ketat, dan keseimbangan. Kalau kita melihat ke-12 ciri-ciri tersebut adalah sebagian dari nilai-nilai yang dianjurkan dalam Syariah, yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad s.a.w.
Satu contoh lain yang dibahas oleh Masaaki Imai dalam bukunya Kaizen. Strategi Kaizen adalah konsep tunggal ada dalam manajemen Jepang yang paling penting – kunci sukses Jepang dalam persaingan-. Kaizen berarti penyempurnaan berkesinambungan yang melibatkan semua orang – baik manajemen puncak, manajer maupun karyawan. Kaizen menghasilkan pemikiran berorientasi pada proses, karena proses harus disempurnakan sebelum kita memperoleh hasil yang disempurnakan.
Hal ini berlawanan sekali dengan pemikiran berorientasi pada hasil dari banyak manajer Barat. Konsep Kaizen ini adalah sesuai sekali dengan panduan Syariah seperti tertera dalam suatu atsar shahabat yang menyatakan merugilah seseorang itu apabila hari ini sama dengan hari kemarin, seyogyanya seseorang itu selalu memperbaiki dirinya lebih baik dari hari kemarin, dan bahwa hikmah syariah yang menyatakan bahwa suatu niat baik harus dilakukan dengan proses yang baik pula.
Juga sebagai contoh lainnya, seperti konsep-konsep kewirausahaannya Robert T Kiyosaki, dalam bukunya The Cashflow Quadran, Panduan Ayah Kaya Menuju Kebebasan Finansial. Ada beberapa konsep-konsep pemikirannya yang sesuai dengan panduan syariah yang membawa seseorang kepada ”The ultimate state of independence – which is independence only upon Allah”, kebebasa manusia dan cengkeraman kekuasaan manusia lain, harta, pekerjaan atau urusan dunia lainnya, dan hanya bergantung kepada Allah. Banyak kiat-kiat bisnis yang dilakukan Rasulullah saw, dan para sahabatnya dalam berbisnis yang membawa keberhasilan yang seimbang baik dalam usaha maupun kesejahteraan lingkungannya.
Kita melihat pula bahwa metode-metode konvensional yang diterapkan bisnis dan manajemen tersebut bukan jaminan 100% akan membawa pada keberhasilan. Dan terkadang keberhasilan yang diciptakan dengan mengorbankan keseimbangan lainnya.
27 Maret 2009
Lingkup Bahasan dan Urgensi Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam
Latar belakang
Kemunculan ekonomi Islam di Era kekinian, telah membuahkan hasil dengan banyak diwacanakan kembali ekonomi Islam dalam teori-teori, dan dipraktekkannya ekonomi Islam di ranah bisnis modern sepertihalnya lembaga keuangan syariah bank dan nonbank.
Ekonomi Islam yang telah hadir kembali saat ini, bukanlah suatu hal yang tiba-tiba datang begitu saja. Ekonomi Islam sebagai sebuah cetusan konsep pemikiran dan praktik tentunya telah hadir secara bertahap dalam periode dan fase tertentu.
Memang ekonomi sebagai sebuah ilmu maupun aktivitas dari manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya adalah sesuatu hal yang sebenarnya memang ada begitu saja. Karena upaya memenuhi kebutuhan hidup bagi seorang manusia adalah suatu fitrah. Seperti halnya, kita berlogika terhadap upaya Adam as, mencoba bertemu dengan Hawa, ketika diturunkan kebumi dalam interval jarak yang cukup jauh dan hanya ada dua orang di muka bumi ini. Tentunya upaya mempertahankan hidup sejak itu juga telah dilakukan. Begitu pula dengan anak dari Adam as-Hawa, ketika keduanya, Habil dan Qobil mencoba memenuhi kebutuan hidupnya dengan saling bertukar akan potensi yang telah mereka berdua miliki masing-masing.
Permasalahannya adalah bagaimana kita menemukan kembali jejak-jejak kebenaran akan sejarah fase dan periodisasi munculnya konsep ekonomi Islam secara teoritis dalam bentuk rumusan yang mampu diaplikasikan sebagai pedoman tindakan yang berujung pada rambu halal-haram atau berprinsip syariat Islam.
Lingkup Bahasan
Kelangkaan tentang kajian sejarah pemikiran ekonomi dalam Islam sangat tidak menguntungkan karena, sepanjang sejarah Islam, para pemikir dan pemimpin muslim sudah mengembangkan berbagai gagasan ekonominya sedemikian rupa, sehingga mengharuskan kita untuk menganggap mereka sebagai para pencetus ekonomi Islam sesungguhnya.
Ilmu ekonomi Islam berkembang secara bertahap sebagai suatu bidang ilmu interdisiplin yang menjadi bahan kajian para fuqaha, mufassir, filsuf, sosiolog, dan politikus. Sejumlah cendekiawan muslim terkemuka, seperti Abu Yusuf (w.182 H), Al Syaibani (w. 189 H), Abu Ubaid (w.224 H), Yahya bin Umar (w.289), Al Mawardi (w. 450 H), Al Ghazali (w 505 H), Ibnu Taimiyah (w. 728 H), Al Syatibi (w.790 H), Ibnu Khaldun (w. 808 H), dan Al-Maqrizi (w. 845 H), telah memberikan kontribusi yang besar terhadap kelangsungan dan perkembangan peradaban dunia, khususnya pemikiran ekonomi, melalui sebuah proses evolusi yang terjadi selama berabad-abad.
Latar belakang para cendekiawan Muslim tersebut bukan merupakan ekonom murni. Pada masa itu, klasifikasi disiplin ilmu pengetahuan belum dilakukan. Mereka mempunyai keahlian dalam berbagai bidang ilmu dan mungkin faktor ini yang menyebabkan mereka melakukan pendekatan interdisipliner antara ilmu ekonomi dan bidang ilmu yang mereka tekuni sebelumnya. Pendekatan ini membuat mereka tidak memfokuskan perhatian hanya pada variabel-variabel ekonomi semata. Para cendekiawan ini menganggap kesejahteraan umat manusia merupakan hasil akhir dari interaksi panjang sejumlah faktor ekonomi dan faktor-faktor lain seperti moral sosial demografi, dan politik.[1]
Konsep ekonomi mereka berakar pada hukum Islam yang bersumber dari Al Quran dan hadits nabi. Ia merupakan hasil interpretasi dari berbagai jaran Islam yang bersifat abadi dan universal, mengandung sejumlah perintah dan prinsip umum bagi perilaku individu dan masyarakat, serta mendorong umatnya untuk mengunakan kekuatan akal pikiran mereka.
Selama 14 abad sejarah Islam, terdapat studi yang berkesinambungan tentang berbagai isu ekonomi dalam pandangan syariah. Sebagian besar pembahasan isu-isu tersebut terkubur dalam berbagai literature hukum Islam yang tentu saja tidak memberikan perhatian khusus terhadap analisis ekonomi. Sekalipun demikian, terdapat beberapa catatan para cendekiawan muslim yang telah membahas berbagai isu ekonomi tertentu secara panjang, bahkan di antaranya memperlihatkan suatu wawasan analisis ekonomi yang sangat menarik.
Memaparkan hasil pemikiran ekonomi para cendekiawan muslim terkemuka akan memberikan kontribusi positif bagi umat Islam, setidaknya dalam dua hal : pertama, membantu menemukan berbagai sumber pemikiran ekonomi Islam kontemporer; dan kedua memberikan kemungkinan kepada kita untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai perjalanan pemikiran ekonomi Islam selama ini. Kedua hal tersebut akan memperkaya ekonomi Islam kontemporer dan membuka jangkauan lebih luas bagi konseptualisasi dan aplikasinya. Kajian terhadap perkembangan sejarah ekonomi Islam merupakan ujian-ujian emprik yang diperlukan bagi setiap gagasan ekonomi. Ini memiliki arti yang sangat penting terutama dalam kebijakan ekonomi dan keuanga Negara.
Selain penjelasan diatas, lingkup pembahasan dalam sejarah pemikiran ekonomi Islam juga meliputi penelaahan secara umum asal-usul lahirnya pemikiran ekonomi dalam Islam, berikut berbagai fase perkembangannya hingga memasuki awal abad ke 20 Masehi. Kemudian juga meliputi pembahasan mengenai berbagai kegiatan perekonomian umat Islam yang berlangsung pada zaman pemerintahan Rasulullah saw, dan al Khulafaur Rasyidun, yang mencakup pembahasan uraian mengenai sistem ekonomi dan fiscal pada masa pemerintahan Rasulullah saw, sistem ekonomi dan fiskal pada masa pemerintahan al khulafaur rasyidin, kebijakan fiskal pada masa awal pemerintahan Islam, uang dan kebijakan moneter pada awal pemerintahan Islam. Serta peranan harta rampasan perang pada awal pemeraintahan Islam.
Urgensi Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam
Para Cendekiawan muslim yang telah menelorkan berbagai rumusan akan misteri kehidupan yang diturunkan dari kalamullah Al Quran dan Hadits Nabiullah saw, benar-benar menyampaikannya secara totalitas. Tanpa adanya pengurangan maupun penambahan. Prinsip keati-hatian dan prinsip mutlak sesuai dengan penyampaian awal sangat dijunjung tinggi.
Seperti halnya al Qurthubi, yang menyampaikan, bahwasannya dia telah menyampaikan kepada umat muslim dengan tanpa adanya penyaringan atau seleksi terlebih dahulu ketika akan menyampaikan kepada obyek umat yang berbeda latar belakang masing-masing, sehingga tidak jarang dari hal ini umat malah merasa dibuat semakin bingung.
Ketidak sistematisan dan indahnya pengemasan unsur keilmuan yang harus disampaikan oleh masing-masing periwayat keilmuan ini, merupakan suatu hal yang cukup berbahaya. Hal ini telah ditangkap para orientalis sebagai sebuah sinyal peluang untuk disusupi dan diputarbalikkan fakta dan pernyataan yang telah diungapkan. Baik berupa plagiat keilmuan dengan sistem ”asal klaim”, maupun hingga pada taraf pemutar balikan isi atau konten pernyataan para cendekiawan, sehingga memiliki arti yang berlawanan ataupun tidak sesuai dari tujuan penyampaian semula oleh para cendekiawan muslim.
Oleh sebab itu, penelitian kembali akan sebuah sejarah yang meskipun tidak akan ketemu kembali, namun dapat dijadikan sebuah pelajaran utama yang berharga dalam salah satu sandaran pijakan jika nantinya sejarah terulang kembali dengan kemiripan situasi dan kasus serupa. Mempelajari sejarah pemikiran ekonomi Islam secara khusus dan sejarah pemikiran Islam secara umum, dirasa perlu untuk meluruskan kembali dan menyampaikan suatu fakta sejarah kemunculan, perkembangan dan kebijakan
Ditulis oleh :
[1] Semua faktor tersebut berpadu menjadi satu, sehingga tidak ada satu faktor pun yang dapat memberikan kontribusi optimal tanpa dukungan faktor yang lain. Dalam kerangka ini, keadilan menempati bagian penting. Lihat Umer Chapra, The Future of Economics: An Islamic Perspectiv, (
Prinsip Hukum Muamalah
Hukum muamalat Islam mempunyai prinsip yang dapat dirumuskan sebagai berikut :
- Pada dasarnya segala bentuk muamalat adalah mubah, kecuali yang ditentukan lain oleh Al Quran dan Sunnah Rasul
- Muamalat dilakukan atas dasar sukarela, tanpa mengandung unsur-unsur paksaan
- Muamalat dilakukan atas dasar pertimbangan mendatangkan manfaat dan menghindari madharat dalam hidup masyarakat
- Muamalat dilaksanakan dengan memelihara nilai keadilan, menghindari unsur-unsur penganiayaan unsur-unsur pengambilan kesempatan dalam kesempitan